Sendangasri - Selasa (11/06/2024 ) Pukul 19.30 Wib pemerintah Desa Sendangasri melaksanakan Musyawarah Pemutakhiran Indeks Desa Membangun ( IDM ). Dalam rangka melaksanakan peraturan Menteri Desa PDTT nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun ( IDM ) dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang salah satunya mengatur tentang pendataan Desa, maka diperlukan pemutakhiran data IDM tahun 2024.
Perlu diketahui bahwa data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementrian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang pengelolaan Dana Desa, Alokasi Afirmasi untk Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal dengan Jumlah Penduduk Miskin ( JPM ) tertinggi sebesar 1% dan alokasi kinerja untik desa Berkembang, Maju dan Mandiri serta indikator lainnya sebesar 4% dari total Dana Desa. Data IDM juga digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan Desa dan Perdesaan bagi Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Pemangku kepentingan Lainnya.
Indeks Desa Membangun (IDM) adalah suatu alat bantu yang digunakan untuk mengukur kemandirian suatu desa melalui analisis dan nilai komposit seluruh nilai skoring masing-masing indikator terpilih berdasarkan konsep kebijakan pembangunan yang ditetapkan serta otoritas kewenangan, tugas dan fungsi Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Dalam Indeks Desa Membangun, ada 5 klasifikasi Status kemajuan dan kemandirian desa yaitu :
- Desa Mandiri atau Sangat Maju ( Desa Sembada ) adalah Desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi ( lingkungan ) yang berkelanjutan. Desa Mandiri memiliki Indeks Desa Membangun (IDM) lebih besar dari 0,8155.
- Desa Maju ( Desa Pra-Sembada ) adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan. Desa Maju memiliki Indeks Desa Membangun (IDM) kurang dari atau sama dengan 0,8155 dan dan lebih besar dari 0,7072.
- Desa Berkembang ( Desa Madya ) adalah desa yang memiliki sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, akan tetapi belum secara optimal mengelolanya. Desa Berkembang memiliki Indeks Desa Membangun (IDM) kurang dan sama dengan 0.7072 dan lebih besar dari 0,5989.
- Desa Tertinggal ( Desa Pra-Madya ) adalah desa yang belum atau kurang optimal dalam mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi yang dimilikinya, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. Desa Tertinggal memiliki Indeks Desa Membangun (IDM) kurang dan sama dengan 0,5989 dan lebih besar dari 0,4907.
- Desa Sangat Tertinggal ( Desa Pratama ) adalah Desa yang mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuk dan juga rentan terhadap konflik sosial, goncangan ekonomi, dan juga berbagai bencana alam. Sehingga tidak mampu untuk mengelola potensi sumber daya ekonomi, sosial, dan ekologi yang dimiliki. Desa sangat Tertinggal memiliki Indeks Desa Membangun (IDM) Kurang dan lebih kecil dari 0,4907.
Dalam Pemutakhiran data Indeks Desa Membangun ( IDM ) Tahun 2024 Desa Sendangasri Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang, memiliki nilai Indeks Desa Membangun (IDM) dan ditetapkan sebagai Desa Maju ( Desa Pra-Sembada ).