Desa Sendangasri

Kec. Lasem, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
menuju desa mumpuni yang selaras dengan budaya dan edukasi seni

Berita Desa

Komentar Terbaru

Sendangasri - Guna melaksanakan amanah dari Peraturan Desa Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kas Desa dengan menyewakan kepada masyarakat atau pihak ketiga yang tata pengelolaan dan pemanfaatanya diatur dalam Perkades, Pemerintah Desa Sendangasri melaksanakan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Lelang Tanah Kas Desa pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 pukul 19.00 Wib yang bertempat di Balai Desa Sendangasri.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh kepala Desa sendangasri diawali dengan pembahasan rencana lelangan Tanah Kas Desa. Agar pelaksanaan lelangan berjalan lancar, adil dan memperoleh harga yang dipandang layak, maka perlu dibuat Tata cara Pelaksanaan Lelangan persewaan Tanah Kas Desa Sendangasri.

Untuk Tanah Kas Desa yang akan dilelang adalah tanah persil Nomor 13 NOP : 33.17.140.016.002-0022.0 dengan luas kurang lebih 22.750 M2 diba. Dengan minimal  harga sewa Rp. 10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah  ) per Tahun.

Setelah dilakukan musyawarah masing-masing bidang disewakan selama 3 ( tiga ) tahun mulai bulan Juni tahun 2024 sampai dengan bulan juni Tahun 2027 melalui harga lelang yang dianggap pantas. Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) menjadi beban penyewa. Hasil uang lelang 5% digunakan untuk operasional lelang, dan 95% masuk Pendapat Asli Desa.

Dalam akhir acara membentuk Panitia Lelang menghasilkan keputusan :

  1. Ketua                         : Yamidi ( LPMD )
  2. Sekretaris                  : Ngadam ( Perangkat Desa )
  3. Bendahara                 : Yuliana S.pd ( Perangkat Desa )
  4. Anggota                     : Suyono ( RW )
  5. Anggota                     : Sukarman Jito ( RT )

Panitia Bertugas membuat Peraturan tentang Tata Cara Lelangan, melaksanakan lelangan dengan seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya, melaporkan hasil pelaksanaan Lelangan kepada Musyawarah desa, dan menyerahkan uang hasil lelangan kepada bendahara pengeluaran Desa dengan diketahui oleh Kepala Desa.

 

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

AMIN

Tidak Ada di Kantor

Sekdes

NGADAM

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SUTAMIN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

YULIANA, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

JANURI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

MARIYONO

Tidak Ada di Kantor

kasi Kesejahteraan

LELES ALI SUBCHAN

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

1

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 53
Kemarin : 40
Total Pengunjung : 201.552
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.131
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 53
Kemarin : 40
Total Pengunjung : 201.552
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.131
Browser : Mozilla 5.0

Kabar Rembang

Pemerintah Desa

AMIN

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

NGADAM

Sekdes
Tidak Ada di Kantor

SUTAMIN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

YULIANA, S.Pd

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

JANURI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MARIYONO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

LELES ALI SUBCHAN

kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor