Sendangasri-Sampah merupakan masalah lingkungan yang sering kita abaikan. Dari rumah tangga pedesaan hingga kota besar, sebagian besar orang sering kali membuang sampah sembarangan tanpa memikirkan dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Tempat Penampungan Sampah ( TPS ) dibutuhkan untuk mempermudah koleksi dan transportasi sampah, serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Dengan adanya tempat penampungan sampah yang tepat, sampah tidak akan berserakan di sekitar lingkungan. Selain itu, tempat Penampungan sampah juga dapat membantu meningkatkan kesehatan dan kebersihan lingkungan hidup.
Guna memberi fasilitas masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, pemerintah Desa Sendangasri Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang saat ini melakukan pembangunan sarana Tempat Penampungan Sampah ( TPS ) yang bertempat di dukuh Rangkah RT 05 RW 02 yang merupakan tanah milik desa ( bondo desa ).
Pembangunan Tempat Penampungan Sampah ( TPS ) ini bersumber dari silpa dana desa tahun 2023, yang dianggarkan sebesar Rp. 29.752.925,- ( Dua Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Rupiah ), dengan volume 1 unit ( 4x4 M ).
Diharapkan dengan adanya pembangunan Tempat Penampungan Sampah ini masyarakat Desa Sendangasri lebih sadar akan kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya, agar lingkungan menjadi bersih, serta masyarakat bisa menerapkan Perilaku Hidup Sehat dan Bersih ( PHBS ).